Hukum-Hukum Newton
Hukum 1
Hukum ini
berasal dari Galileo:
Jika
resultan gaya yang bekerja pada benda = 0, maka benda tsb tidak mengalami
perubahan gerak. Artinya jika diam tetap diam, jika bergerak lurus beraturan,
tetap lurus beraturan.
Disebut
hukum inersia sebab menyatakan bilamana resultan gaya=0, benda cenderung
mempertahankan keadaannya (inert).
Jadi
sebenarnya keadaan diam dan gerak lurus beraturan tidaklah berbeda, dua-duanya
tidak memerlukan adanya gaya resultan yang sama dengan NOL.
Patut diingat,
gaya bersifat vektor, jadi resultannya dilakukan penjumlahan secara vektor.
Perubahan
gerak, berarti perubahan kecepatan alias mengalami percepatan. Jika sebuah
benda mengalami percepatan, maka pasti resultan gaya yang bekerja pada benda
tsb tidak sama dengan NOL.
Hukum 2
Jika
resultan gaya ∑F bekerja pada massa m maka massa tersebut akan mengalami
percepatan a. Percepatan yang terjadi (a) akan sebanding dengan
resultan gaya tsb, arahnya sama dengan arah resultan gaya tsb, dan besarnya
akan berbanding terbalik dengan massanya (m)
∑F
= m a
Dalam
menuliskan itu, kita telah memilih konstanta kesebandingannya =1, dan satuan F
ditentukan oleh satuan m dan a
SI : satuan m : kg, satuan a : m/s2
satuan F : kg m/s2 (diberi nama :
newton atau N)
Hukum II
Newton menyatakan :
Kita nyatakan pengaruh
lingkungan pada suatu benda secara kuantitatif dengan besaran yang disebut gaya
F (silakan dirumuskan bentuknya, tergantung interaksinya misalnya : gaya
gravitasi F=Gm1m2/r2, gaya pegas F = -kx, gaya
gesek f=μN dll).
Bilamana kita berhasil
menyatakan itu, maka dengan hukum II Newton, kita akan diberitahu perubahan
gerak yang terjadi (a = F/m). Jika a diketahui, maka dengan syarat awal yang
cukup riwayat “hidup” benda itu akan diketahui (kinematika , a à v à r)
Hukum 3
Untuk
setiap gaya aksi yang bekerja pada sebuah benda, terdapat gaya reaksi yang
bekerja pada benda lain, yang besarnya sama tapi berlawanan arah.
Kata kunci
: besar sama, berlawanan, bekerja di dua benda berbeda.
Secara
ketat : dua gaya tersebut mestilah segaris kerja
Secara
longgar: kedua gaya tersebut tidak mesti segaris kerja
Pada
dasarnya hukum ini menyatakan gaya pasti ada penyebabnya.
Kelemahan :
hukum ini tidak menyatakan perlunya interaksi gaya tsb merambat sehingga
memerlukan waktu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar