Jumat, 20 Desember 2013

Hukum Newton

Hukum-Hukum Newton
Hukum 1
Hukum ini berasal dari Galileo:
Jika resultan gaya yang bekerja pada benda = 0, maka benda tsb tidak mengalami perubahan gerak. Artinya jika diam tetap diam, jika bergerak lurus beraturan, tetap lurus beraturan.
Disebut hukum inersia sebab menyatakan bilamana resultan gaya=0, benda cenderung mempertahankan keadaannya (inert).
Jadi sebenarnya keadaan diam dan gerak lurus beraturan tidaklah berbeda, dua-duanya tidak memerlukan adanya gaya resultan yang sama dengan NOL.
Patut diingat, gaya bersifat vektor, jadi resultannya dilakukan penjumlahan secara vektor.
Perubahan gerak, berarti perubahan kecepatan alias mengalami percepatan. Jika sebuah benda mengalami percepatan, maka pasti resultan gaya yang bekerja pada benda tsb tidak sama dengan NOL.
Hukum 2
Jika resultan gaya ∑F bekerja pada massa m maka massa tersebut akan mengalami percepatan a. Percepatan yang terjadi (a) akan sebanding dengan resultan gaya tsb, arahnya sama dengan arah resultan gaya tsb, dan besarnya akan berbanding terbalik dengan massanya (m)
                                                                                ∑F  = m a
Dalam menuliskan itu, kita telah memilih konstanta kesebandingannya =1, dan satuan F ditentukan oleh satuan m dan a
SI : satuan m : kg,             satuan a : m/s2
                  satuan : kg m/s2 (diberi nama : newton atau N)
Hukum II Newton menyatakan :
                Kita nyatakan pengaruh lingkungan pada suatu benda secara kuantitatif dengan besaran yang disebut gaya F (silakan dirumuskan bentuknya, tergantung interaksinya misalnya : gaya gravitasi F=Gm1m2/r2, gaya pegas F = -kx, gaya gesek f=μN dll).
                Bilamana kita berhasil menyatakan itu, maka dengan hukum II Newton, kita akan diberitahu perubahan gerak yang terjadi (a = F/m). Jika a diketahui, maka dengan syarat awal yang cukup riwayat “hidup” benda itu akan diketahui (kinematika , a à v à r)

Hukum 3
Untuk setiap gaya aksi yang bekerja pada sebuah benda, terdapat gaya reaksi yang bekerja pada benda lain, yang besarnya sama tapi berlawanan arah.
Kata kunci : besar sama, berlawanan, bekerja di dua benda berbeda.
Secara ketat : dua gaya tersebut mestilah segaris kerja
Secara longgar: kedua gaya tersebut tidak mesti segaris kerja
Pada dasarnya hukum ini menyatakan gaya pasti ada penyebabnya.
Kelemahan : hukum ini tidak menyatakan perlunya interaksi gaya tsb merambat sehingga memerlukan waktu.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar